Bahasa Indonesia

Tiongkok Menekankan Penegakan Undang-undang Internasional Bukanlah Hak Istimewa Sejumlah Kecil Negara

CRIPublished: 2024-10-19 14:53:43
Share
Share this with Close
Messenger Pinterest LinkedIn

Menurut Kantor Berita Xinhua, deputi wakil tetap Tiongkok untuk PBB, Geng Shuang, dalam pidatonya di Komite Keenam Majelis Umum PBB ke-79 dengan topik "Tata Kelola Hukum Domestik dan Internasional" pada tanggal 18 menekankan, penegakan undang-undang internasional bukanlah hak istimewa sejumlah kecil negara, dan sejumlah negara bersikeras mendorong penegakan undang-undang internasional dalam keadaan belum mencapai kesepahaman umum bahkan adanya perselisihan nyata, itu hanya akan menyebabkan perpecahan dan tidak sesuai dengan kepentingan keseluruhan komunitas internasional.

Share this story on

Messenger Pinterest LinkedIn