Bahasa Indonesia

Tiongkok Desak Negara Barat Introspeksi Dosa Orisinal Kolonialisme

criPublished: 2022-09-30 10:05:03
Share
Share this with Close
Messenger Pinterest LinkedIn

Wakil Duta Besar Misi Tiongkok Tetap untuk markas PBB di Jenewa serta organisasi lainnya di Swiss, Li Song hari Rabu kemarin (28/9) di depan Sidang Ke-51 Dewan Komisaris HAM PBB yang bertajuk “Masalah Peninggalan Kolonialisme Berdampak Negatif Atas HAM” menyampaikan pidato, di mana ia mendesak negara-negara Barat seperti Amerika Serikat (AS) dan Inggris melakukan introspeksi atas dosa orisinal kolonialisme, dan mengambil tindakan untuk mengoreksi kesalahannya.

Li Song menunjukkan bahwa kolonialisme adalah dosa orisinal historis yang dilakukan AS dan Inggris, dan dianggap sebagai era tergelap dalam histori HAM global, dan juga merupakan luka yang masih membekas dalam histori peradaban umat manusia. Manusia susdah memasuki abad ke-21, namun masalah peninggalan kolonialisme tetap berada secara masif di dunia, dan berdampak negatif jangka panjang. Negara-negara tersebut seharusnya berintrospeksi atas sejarahnya, dan mengoreksi kesalahan. Dia menyatakan, negara-negara bekas tanah jajahan memiliki hak untuk memilih jalan pembangunan HAM secara mandiri, dan haknya itu harus dihormati.

“Pada zaman sekarang demokrasi hubungan internasional, negara mana pun tidak boleh melakukan penindasan dan main tuding terhadap negara lain. Negara-negara bekas penjajah tidak berkualifikasi memandang dirinya sebagai ‘penjaga HAM’. Kami mendesak negara terkait mengesampingkan perbuatan yang mengintervensi urusan dalam negeri terhadap negara lain atas nama masalah HAM, tidak boleh mempolitisasi dan menginstrumentasikan masalah HAM,” tutur Li.

Li Song menyatakan bahwa hendaknya menambahkan bantuan dan dukungan ekonomi terhadap negara-negara bekas tanah jajahan sebelumnya.

“Kemakmuran negara bekas penjajah dilahirkan di atas pengorbanan negara-negara bekas tanah jajahan. Dukungan kalian terhadap negara-negara bekas tanah jajahan bukanlah bakti melainkan kewajiban. Di latar belakang merajalelanya pandemi dewasa ini, negara-negara maju hendaknya mengambil tindakan nyata di bidang keringanan atau pembebasan pembayaran utang serta pemberian bantuan pembangunan, dalam rangka membantu bekas tanah jajahan mewujudkan pembangunan secara merata.”

Li Song menekankan bahwa akar pikiran kolonialisme seharusnya diberantaskan.

“Kolonialisme masih tetap aktif dalam berbagai bentuk di dunia dewasa ini, antara lain hegemonisme, rasisme dan eksklusivisme. Berbagai pihak hendaknya memegang ide komunitas senasib sepenanggungan umat manusia, mengembangkan nilai bersama seumat manusia, dalam rangka mendorong perkembangan sehat usaha HAM global,”ujar Li Song.

Li Song menyatakan, Sidang Ke-48 Dewan Komisaris HAM telah melulus resolusi “masalah peninggalan kolonialisme berdampak negatif terhadap masalah HAM” yang diajukan Tiongkok, dan menghidupkan agenda Dewan HAM untuk membahas masalah tersebut. Pihak Tiongkok menghimbau Dewan HAM konsisten memperhatikan masalah tersebut, dan mengembangkan peranan lebih besar untuk dengan sungguh-sungguh menyelesaikan masalah peninggalan kolonialisme dan mendorong perkembangan usaha HAM internasional.

Share this story on

Messenger Pinterest LinkedIn