Bahasa Indonesia

Anotasi AS, Australia dan Jepang terhadap ‘Kebijakan Satu Tiongkok’ adalah Ilegal

criPublished: 2022-08-09 14:46:37
Share
Share this with Close
Messenger Pinterest LinkedIn

Terkait pernyataan bersama AS, Australia dan Jepang yang memberikan anotasi terhadap ‘kebijakan satu Tiongkok’, dalam jumpa pers hari Senin kemarin (8/7), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin menunjukkan, sejumlah kecil negara memberikan prefiks dan sufiks terhadap prinsip satu Tiongkok, bermaksud memutarbalikkan, mengaburkan dan mengosongkan prinsip satu Tiongkok, perilaku tersebut ilegal dan tidak sah, dan Tiongkok dengan tegas menentang hal tersebut.

Menurut laporan, dalam pernyataan bersama usai dialog strategis AS, Australia dan Jepang, 3 negara tersebut menegaskan bahwa pendirian dasar mereka terhadap kebijakan satu Tiongkok dan Taiwan tidak berubah, sementara itu, di belakang kalimat ‘kebijakan satu Tiongkok’ mereka ditambahkan tanda kurung dengan tulisan ‘dalam situasi yang sesuai’.

Terkait hal itu, jubir Tiongkok menunjukkan, prinsip satu Tiongkok adalah kesepahaman umum yang diterima oleh komunitas internasional dan juga merupakan patokan dasar hubungan internasional, merupakan bagian dari tata tertib internasional pasca Perang Dunia II, hal ini telah ditetapkan dalam resolusi nomor 2758 Majelis Umum PBB, juga merupakan dasar politik Tiongkok untuk menjalin hubungan diplomatik dengan negara-negara lain.

Share this story on

Messenger Pinterest LinkedIn