Bahasa Indonesia

Kemlu Tiongkok: Pihak Tiongkok Kecam dan Menentang Tindakan PHK Paksa AS di Xinjiang

CRIPublished: 2022-06-22 12:38:13
Share
Share this with Close
Messenger Pinterest LinkedIn

Dalam jumpa pers hari Selasa kemarin (21/6), jubir Kemlu Tiongkok Wang Wenbin menanggapi perbuatan AS yang mencoba melakukan PHK secara paksa di Xinjiang Tiongkok dalam bentuk hukum. Wang Wenbin menyatakan bahwa pihak Tiongkok mengecam keras dan menentang tegas hal tersebut, dan akan mengambil tindakan untuk dengan teguh melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan dan warga Tiongkok.

Menurut laporan, UU AS yang bertujuan menindas industri Xinjiang Tiongkok telah diberlakukan secara resmi pada hari Selasa (21/6) kemarin.

Wang menyatakan, AS mencoba melakukan PHK secara paksa di Xinjiang dalam bentuk hukum yang disebutkannya, dan mempromosikan lepas kaitan dengan Tiongkok di seluruh dunia, hal ini sepenuhnya mencerminkan hakikat hegemoninya yang merusak HAM dengan dalih melindungi HAM dan merusak peraturan dengan dalih melindungi peraturan. Tindakan AS itu melawan tren zaman dan pasti akan gagal.

Share this story on

Messenger Pinterest LinkedIn