Bahasa Indonesia

20 Tahun Penjara Guantanamo Merupakan Sindiran terhadap HAM ala AS

criPublished: 2022-01-14 12:56:21
Share
Share this with Close
Messenger Pinterest LinkedIn

“Noda hitam pemerintah AS dalam komitmen tata hukumnya”,”sebuah halaman gelap dalam sejarah manusia”. Demikian kritik komunitas internasional terhadap penjara Guantanamo AS, menjelang dua dekade didirikannya, “penjara gelap” ini dan pelanggaran hak asasi manusia adalah anak kembar yang tak terpisahkan. Selama 20 tahun ini, aksi penganiayaan terhadap tahanan yang dilakukan oleh AS tidak berhenti, tapi “jaringan penjara gelap” ini malah tersebar ke seluruh dunia. Persis seperti komentar Agencia EFE, perbuatan AS tersebut telah merugikan sistem HAM internasional.

Tim ahli independen dari Dewan HAM PBB baru-baru ini juga mengeluarkan kecaman dan mengkritik aksi penyiksaan dan penganiayaan yang semena-mena terhadap tahanan, hal ini tidak bisa diterima oleh pemerintah mana pun, apalagi pemerintah yang menyebut dirinya sebagai pembela HAM.

Penjara Guantanamo hanyalah puncak dari gunung es. Jauh pada tahun 2005, Washington Post mengungkapkan, CIA secara diam-diam membuka penjara rahasia di Asia dan Eropa Timur, antara lain Thailand, Afghanistan dan negara-negara Eropa Timur. Selama 20 tahun ini, AS tidak mencapai kemajuan sedikit pun di bidang perbaikan HAM, malah lebih sering menginjak-injak HAM beberapa negara lain.

Membela HAM bukan hanya semboyan belaka tapi memerlukan aksi. AS harus mawas diri terhadap kritik dunia yang tak kunjung habis, segera menutup penjara Guantanamo dan penjara rahasianya di tempat lain, serta menyelidikinya secara tuntas. “Bab buruk pelanggaran HAM” AS harus berakhir dalam sejarah HAM dunia.

Share this story on

Messenger Pinterest LinkedIn