Pengadilan Myanmar Jatuhi Aung San Suu Kyi Hukuman 4 Tahun Penjara
Menurut informasi dari Reuters, pada tanggal 10 Januari waktu setempat hari ini, pengadilan Myanmar menjatuhi Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi hukuman 4 tahun penjara, kejahatannya termasuk memiliki walkie-talkie impor.