Bahasa Indonesia

Kemenlu Tiongkok: Penyelesaian Konflik Palestina-Israel Tidak Butuh Senjata dan Sanksi Sepihak

criPublished: 2024-10-10 10:50:24
Share
Share this with Close
Messenger Pinterest LinkedIn

Menanggapi sikap AS baru-baru ini dalam konflik Palestina-Israel, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Mao Ning, di depan jumpa pers hari Rabu kemarin (9/10) menunjukkan, menyelesaikan konflik Palestina-Israel tidak membutuhkan senjata dan sanksi sepihak, namun membutuhkan niat politik dan upaya diplomatik.

Dikabarkan, menjelang genap satu tahun terjadinya konflik Palestina-Israel putaran baru, Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) mengenakan sanksi terhadap individu dan entitas negara ketiga, dengan alasan telah memberikan bantuan kepada Hamas. Selain itu, AS juga sekali lagi memberikan bantuan militer sebesar 8,7 miliar dolar US kepada Israel pada akhir bulan September lalu.

“Konflik Palestina-Israel telah berlangsung selama setahun, dan telah mengakibatkan lebih dari 40 ribu korban jiwa tewas di Gaza, di antaranya terdapat sejumlah besar wanita dan anak-anak. Mendorong peredaan situasi, menghentikan kekerasan dan melakukan gencatan senjata, serta melindungi warga sipil dan mencegah bencana kemanusiaan sudah menjadi kesepahaman internasional. Negara-negara besar hendaknya berperan penuh dalam mempertahankan pendirian yang objektif dan adil, menaati hukum internasional, dan aktif berupaya untuk segera memadamkan perang, mengendalikan situasi dan mencegah krisis menyebar ke daerah lainnya”, tutur Mao.

Share this story on

Messenger Pinterest LinkedIn