Bahasa Indonesia

Kemenlu Tanggapi Kesepahaman dengan Jepang Soal Pembuangan Air Limbah Nuklir

CRIPublished: 2024-09-21 10:37:23
Share
Share this with Close
Messenger Pinterest LinkedIn

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Mao Ning di depan jumpa pers rutin yang diadakan hari Jumat kemarin (20/9) menjawab pertanyaan mengenai kesepakatan Tiongkok dan Jepang seputar pembuangan air limbah nuklir PLTN Fukushima ke laut. Mao Ning menekankan bahwa pendirian Tiongkok yang dengan tegas menentang pembuangan air limbah nuklir oleh Jepang ke laut tidak berubah, kesepakatan tersebut tidak berarti Tiongkok akan serta-merta memulihkan impor atas semua produk akuatik Jepang.

Mao Ning menyatakan, pada 24 Agustus 2023 lalu, pemerintah Jepang secara sepihak memulai pelepasan air limbah radioaktif PLTN Fukushima ke laut tanpa mengindahkan keraguan dan penentangan keras masyarakat Internasional. Sebagai salah satu negara pemangku kepentingan terpenting, Tiongkok selalu menentang tindakan Jepang yang tidak bertanggung jawab tersebut. Berdasarkan semangat pemimpin kedua negara mengenai penyelesaian masalah pembuangan air limbah tersebut dengan konsultasi, Tiongkok, Jepang serta organisasi internasional terkait mengadakan lebih dari 10 putaran negosiasi dan konsultasi, barulah mencapai kesepahaman.

Mao Ning menekankan, posisi Tiongkok yang dengan tegas menentang pembuangan air limbah nuklir oleh Jepang ke laut tidak berubah. Kesepakatan yang dicapai kedua belah pihak bertujuan untuk mendesak Jepang dengan sungguh-sungguh menunaikan kewajiban hukum internasional dan tanggung jawabnya dalam pengawasan keamanan, berupaya keras untuk menghindari dampak negatif pembuangan air limbah radioaktif tersebut terhadap lingkungan dan kesehatan manusia, agar dapat dengan efektif mengantisipasi risiko laten yang dibawa oleh pembuangan air limbah tersebut. Kami mengharapkan masyarakat internasional, khususnya negara-negara pemangku kepentingan, bersama Tiongkok untuk dengan ketat mengawasi Jepang dalam proses memenuhi komitmennya.

Mao Ning menyatakan pula bahwa larangan total impor makanan laut dari Jepang merupakan tindakan preventif sementara yang diambil Tiongkok dengan berdasarkan hukum domestik serta peraturan WTO, dengan tujuannya untuk mencegah risiko dan menjamin kesehatan masyarakat. Tindakan Tiongkok tersebut sesuai dengan aturan, dan telah memperlihatkan tanggung jawab pemerintah Tiongkok terhadap rakyatnya.

Share this story on

Messenger Pinterest LinkedIn