Bahasa Indonesia

Kemenlu: Arbitrase LTS Tidak Sah dan Batal demi Hukum

CRIPublished: 2024-09-09 16:51:35
Share
Share this with Close
Messenger Pinterest LinkedIn

Jubir Kemenlu Tiongkok Mao Ning dalam jumpa pers Senin hari ini (9/9) menjawab pertanyaan wartawan seputar solusi atas sengketa di Laut Tiongkok Selatan (LTS).

Mao Ning mengatakan, Tiongkok selalu menganjurkan penyelesaian perselisihan LTS secara damai melalui perundingan yang dilakukan antara negara-negara yang langsung terlibat dengan bertolak dari penghormatan terhadap kenyataan sejarah dan berbasis hukum internasional. Adapun apa yang disebut sebagai kasus arbitrase LTS, Tiongkok sudah berkali-kali menyatakan posisinya, yakni keputusan yang dijatuhkannya adalah tidak sah, dan batal demi hukum.

Share this story on

Messenger Pinterest LinkedIn