Bahasa Indonesia

Tiongkok Desak AS Berhenti Intervensi Urusan Hong Kong

CRIPublished: 2023-05-15 17:08:55
Share
Share this with Close
Messenger Pinterest LinkedIn

Di depan jumpa pers Kementerian Luar Negeri Tiongkok hari ini (15/5) ada wartawan bertanya, Komisi Eksekutif Kongres AS untuk Tiongkok (CECC) baru-baru ini mengumumkan laporan usai rapat dengar pendapat mengenai Hong Kong, bagaimana komentar Tiongkok seputar hal itu.

Jubir Kemlu Tiongkok mengatakan, badan tersebut selalu berbicara secara sembarangan tentang urusan dalam negeri Tiongkok, sengaja memutarbalikkan kenyataan dan mencoreng Tiongkok, badan tersebut sekali tidak boleh dipercaya. Jubir Tiongkok menekankan, urusan Hong Kong sama sekali tergolong urusan dalam negeri Tiongkok dan menolak intervensi dari kekuatan luar. Hong Kong adalah sosial yang bertata hukum, hakim-hakim Hong Kong menjalankan tugasnya berdasarkan Undang-undang Pokok Hong Kong,Undang-undang Keamanan Negara Hong Kong dan undang-undang lainnya, melakukan peradilan terhadap kasus kriminal yang mengancam keamanan negara, Tiongkok menolak segala tudingan yang tidak beralasan.

Share this story on

Messenger Pinterest LinkedIn