Sebuah pengadilan di Bagdad Irak mengeluarkan perintah penangkapan terhadap penyelenggara referendum Daerah Otonomi Kurdi pada hari Rabu kemarin (11/10).
Perintah tersebut dikeluarkan berdasarkan tuntutan dari Komisi Keamanan Nasional yang dipimpin oleh Perdana Menteri Irak Haider al-Abadi.
Pemerintah Irak selama ini menentang referendum di Daerah Otonomi Kurdi, menuding referendum tersebut melanggar konstitusi, dan mengambil sejumlah langkah balasan terhadap daerah tersebut.
Haider al-Abadi pada hari Selasa (10/10) lalu menegaskan kembali pendirian pemerintah Irak yang menentang referendum Daerah Otonomi Kurdi. Ia mengatakan pemerintah Irak tidak akan tawar-menawar dengan Daerah Otonomi Kurdi terkait masalah referendum, juga tidak akan membiarkan aksi apa pun yang dapat merusak persatuan negara. Segala dialog harus dilakukan di atas dasar kesatuan negara dan menghormati konstitusi.