Juru bicara Mabes Polri Dedi Prasetyo hari Senin kemarin (16/9) mengatakan, polisi telah menangkap 185 tersangka kasus kebakaran hutan yang disebabkan dari pembakaran daun-daun untuk reklamasi lahan.
Dalam jumpa pers Dedi Prasetyo mengatakan, meskipun Sumatera dan Kalimatan sedang berada dalam musim kemarau yang dapat mempercepat menyebarnya kebakaran hutan dan mempersulit pemadaman kebakaran, namun penyebab utamanya adalah manusia. Pihak kepolisian Indonesia akan dengan tegas memberantas tindakan pembakaran hutan untuk reklamasi lahan. Tak peduli kegiatan tersebut disengaja atau tidak, pihak kepolisian Indonesia mengharapkan para penduduk dan perusahaan setempat meningkatkan kesadaran untuk menaati hukum dan bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia hari Senin kemarin (16/9) melalui Twitter mengumumkan, hingga Senin kemarin sore (16/9) pukul 16:00, di Sumatera dan Kalimantan masih terdapat 2153 titik api.