Parlemen Legislatif Thailand akan resmi memulai prosedur amandemen konstitusi besok (13/1), termasuk amandemen terhadap Konstitusi Sementara dan Rancangan Konstitusi yang baru.
Amandemen terhadap kedua konstitusi tersebut akan berfokus pada pasal kekuasaan Kerajaan. Dalam Konstitusi Sementara dan Rancangan Konstitusi yang baru ditetapkan bahwa ketika Raja tidak berada di dalam negeri atau tidak mampu menangani urusan negara karena alasan tertentu, maka Raja akan menunjuk satu orang sebagai Wali Raja. Isi amandemen yang baru akan menetapkan bahwa Wali Raja akan dilantik bersama oleh Raja dan Ketua Parlemen Legislatif. Selain itu, isi perombakan utama lainnya menyangkut batas waktu pemeriksaan Rancangan Konstitusi yang baru.